Kamis, 09 April 2020

Perkembangan Politik Di Indonesia

Wawan Setiawan Tirta
Sejak awal kemerdekaan hingga awal reformasi tahun 1998 politik di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan. Misalnya, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal, kemudian sistem itu diubah menjadi sistem demokrasi terpimpin. Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer atau biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal ini membawa akibat nan cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945.

Pada awal Kemerdekaan, situasi politik Indonesia masih mencari bentuknya. Hal ini ditandai dengan pembentukan struktur pemerintahan,  perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), serta perubahan bentuk negara kembali menjadi negara kesatuan. Pada masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, perekonomian Indonesia masih menghadapi berbagai masalah ekonomi, seperti beban ekonomi dan keuangan yang harus ditanggung oleh Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja membawa pengaruh terhadap perkembangan politik di Indonesia. Berikut ini perkembangan politik di Indonesia sejak awal Kemerdekaan

1. Perkembangan Politik pada Awal Kemerdekaan
No.Aspek PerkembanganDeskripsi Perkembangan
1.Pembentukan struktur pemerintahan
  1. UUD 1945 ditetapkan dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sehingga Indonesia memiliki landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara.
  2. Soekarno-Hatta menjadi presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
  3. Pembagian Wilayah Indonesia. Rapat PPKI tanggal 19 Agustus 1945, diputuskan pembagian 8 provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Borneo (Kalimantan), Maluku, Sulawesi, Sunda Kecil (Nusatenggara), Sumatra, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. 
  4. Pembentukan kementerian sebagai berikut : Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum.
  5. Tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membemtuk KNIP yang bertugas menjalankan pengawasan GBHN.
  6. Tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan BKR dan pada tanggal 5 Oktober, dibentuk tentara nasional yang disebut dengan TKR.
2.Perubahan menjadi RIS
  1. Pada tanggal 23 Agustus-2 Nopember 1949 dilaksanakan KMB di Den Haag, Belanda mengakui Indonesia secara formal kedaulatan penuh negara Indonesia.
  2. Negara bagian meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
  3. Satuan kenegaraan meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara, Banjar, Dayak Besar, Bangka, Belitung, Riau, dan Jawa Tengah. 
  4. Daerah Swapraja meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang.
  5. UUD Republik Indonesia Serikat atau Konstitusi RIS. Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi hanya untuk negara bagian Republik Indonesia.
3.Kembali ke Negara Kesatuan
  1. Pada awal bulan Mei 1950, terjadi penggabungan negara-negara bagian dalam negara RIS sehingga hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatra Timur.
  2. Piagam Persetujuan tanggal 19 Mei 1950 muncul kesepakatan antara RIS yang mewakili Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur dengan Republik Indonesia untuk itu dibentuk dibentuklah UUDS 1950.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 Sejak awal kemerdekaan hingga awal reformasi tahun  Perkembangan Politik Di Indonesia
2. Perkembangan Politik pada Masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
No.Aspek PerkembanganDeskripsi Perkembangan
1.Pergantian Kabinet pada
masa Demokrasi Liberal
  1. Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal (1950–1959) dengan pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, pemerintahan dipimpin perdana menteri. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara.
  2. Pada masa Demokrasi Liberal ini, terjadi tujuh kali pergantian kabinet. yaitu 1). Kabinet Natsir (September 1950–Maret 1951). 2). Kabinet Sukiman (April 1951–Februari 1952). 3). Kabinet Wilopo (April 1952–Juni 1953). 4). Kabinet Ali Sastroamidjojo I ( Juli 1953–Juli 1955). 5). Kabinet Burhanudin Harahap (Agustus 2955 - Maret 1956. 6). Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956–Maret 1957). 7). Kabinet Djuanda (Maret 1957–Juli 1959)
2.Pemilu 1955
  1. Persiapan pelaksanaan pemilu dilakukan sejak masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Pada masa kabinet ini, dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dan Daerah pada tanggal 31 Mei 1954. Pelaksanaan pemilu untuk DPR, yaitu pada tanggal 29 September 1955 dan pemilihan anggota konstituante pada tanggal 15 Desember 1955. Namun Kabinet Ali I jatuh pada tanggal 24 Juli 1955. Kemudian dilanjutkan oleh Kabinet Burhanudin Harahap.
  2. Pada tanggal 29 September 1955, dilaksanakan pemilu DPR yang berjumlah 272 orang. Pemilu dimenangkan oleh empat partai politik, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Berikut ini komposisi anggota DPR hasil pemilu tahun 1955 : a). Masyumi memperoleh 60 wakil/kursi. b). PNI memperoleh 58 wakil/kursi. c). NU memperoleh 47 wakil/kursi. d). PKI memperoleh 32 wakil/kursi. e). Partai-partai lain hanya memperoleh kursi masing-masing kurang dari 12. Anggota DPR hasil pemilu dilantik pada tanggal 20 Maret 1956.
  3. Pada tanggal 15 Desember 1955, dilaksanakan pemilu anggota dewan konstituante sebanyak 520 orang. Anggota dewan ini dilantik pada tanggal 10 November 1956. Berikut ini adalah komposisi anggota Dewan Konstituante. :a). PNI memperoleh 119 kursi. b). Masyumi memperoleh 112 kursi. c). NU memperoleh 91 kursi. d). PKI memperoleh 80 kursi. e). Partai lainnya memperebutkan 118 kursi 
3.Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  1. Pergantian kabinet dalam waktu singkat menjadikan keadaan politik menjadi tidak stabil. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, muncul gagasan melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dengan cara kembali kepada UUD 1945.
  2. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi dibubarkannya Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950; dibentuknya MPRS dan DPAS.
  3. Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka berakhirlah Demokrasi Liberal dan digantikan dengan Demokrasi Terpimpin. Demikian pula mulai saat itu, sistem Kabinet Parlementer ditinggalkan dan diganti menjadi Kabinet Presidensial.
  4. Pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin, justru terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap UUD 1945 dan pemerintah cenderung menjadi sentralistik karena terpusat pada Presiden.
  5. Beberapa pelanggaran masa demokrasi terpimpin adalah : 1) MPRS diangkat oleh presiden yang seharusnya adalah melelui pemilu. 2) Anggota DPAS ditunjuk presiden. 3) DPRGR ditunjuk presiden, sedangkan DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan presiden. 4) Penetapan manifesto politik RI sebagai GBHN. 5) Pengangkatan presiden seumur hidup. 6) Penyimpangan politik luar negeri dengan pembentukan beberapa poros seperti Poros Jakarta-Peking sehingga Indonesia memihak blok sosialis/komunis bukanya nonblok.
  6. Sistem pemerintahan pada masa Demokrasi Terpimpin memberi peluang PKI untuk memperkuat posisinya di segala bidang sehingga PKI mengadakan pemberontakan yang dikenal dengan G30S/PKI.
  7. Peristiwa G30S/PKI dan melambungnya harga-harga barang pokok memicu terjadinya demonstrasi dan kekacauan di berbagai tempat. Guna memulihkan keamanan negara, Presiden mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

3. Perkembangan Politik pada Masa Orde Baru
No.Aspek PerkembanganDeskripsi Perkembangan
1.Pembubaran PKI dan organisasi massanya
  1. Pada tanggal 12 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi PKI serta ormas-ormasnya untuk beraktivitas di wilayah Indonesia. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/ Mandataris MPRS No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.
  2. Pada tanggal 18 Maret 1966, Letjen Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G30S/PKI
2.Penyederhanaan Partai Politik
  1. Pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan partai-partai politik yang didasarkan pada kesamaan program.
  2. Tiga kekuatan sosial politik masa Orde Baru adalah sebagai berikut. 1). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI 2). Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo, dan 3). Golongan Karya
3.Pemilihan UmumSelama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu. Pemilu 1997 merupakan pemilu terakhir masa pemerintahan Orde Baru.
4.Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI
    Pada masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah memberikan peran ganda ABRI yang dikenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI. ABRI berperan dalam hankam dan mengatur negara. ABRI  diizinkan memegang jabatan dalam pemerintahan, termasuk walikota, pemerintah provinsi, duta besar, dan jabatan lainnya. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Orde Dwi Fungsi ABRI dihapus.

    4. Perkembangan Politik pada masa Reformasi
    No.Aspek PerkembanganDeskripsi Perkembangan
    1.Reformasi politik
    1. Pada tahun 1998, masa pemerintahan Orde Baru berakhir ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan Presiden Republik Indonesia, dan dimulailah Orde Reformasi.
    2. Pembenahan di bidang politik, antara lain sebagai berikut : 1) Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi. 2) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat. 3) Reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet. 4) Memberdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat. 5) Penyelenggaraan pemilu, dan 6)  Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral, profesional dan tidak memihak. 7) ABRI berkonsentrasi pada fungsi hankam. 8) Memberdayakan otonomi daerah dengan asas desentralisasi.
    2.Pemilu
    1. Pada tahun 2004, Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung.
    2. Pemilu legeslatif adalah pemilu untuk memilih partai politik dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.
    3. Pemilu presiden putaran pertama untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004. 
    4. Pemilu presiden putaran kedua dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon presiden yang mendapatkan paling tidak 50% pada putaran pertama. Tahap ketiga ini telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.
    5. Pemilu presiden tahun 2004 diikuti oleh lima pasang calon presiden dan Soesilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi Presiden yang ke-6 Indonesia dan dilantik pada 20 Oktober 2004.
    6. Tahun 2009 dilaksanakan pemilu yang diikuti 38 parpol dan Partai Demokrat unggul dengan 20,85% suara.  Pada tanggal 8 Juli 2009, diselenggarakan pemilu presiden dan  Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh 60,80% dari total suara.